Kamis, 20 November 2008

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENCARI KEADILAN

Oleh :
Bambang Sutiyoso, SH. M.Hum
Dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta


ABSTRACT
Tulisan ini memaparkan beberapa persoalan khususnya menyangkut tentang putusan Mahkamah Konstitusi dan implikasinya terhadap pencari keadilan (justiciabellen). Secara garis besar persoalan yang munculkan adalah pengaturan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi, isi dan karakteristik putusan, rekapitulasi putusan Mahkamah konstitusi terakhir, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang penting, serta tentang finalnya putusan Mahkamah Konstitusi sehingga upaya hukum terhadap putusan tidak dikenal. Hal ini ada kelaziman yang berbeda antara Hukum acara Mahkamah Konstitusi dengan Hukum Acara pada umumnya, yang akan berimplikasi kepada pencari keadilan, yaitu tertutupnya hak untuk mengajukan upaya hukum. Materi ini diharapkan dapat lebih memperjelas masalah-masalah seputar putusan Mahkamah Konstitusi dan problematikanya yang sering dipersoalkan dalam praktik selama ini.
Key Word : Putusan, Mahkamah Konstitusi, Implikasi, Pencari Keadilan.

Tidak ada komentar: