Jumat, 21 November 2008

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA CAGAR BUDAYA KOLEKSI MUSEUM DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Oleh :

Bambang Sutiyoso, SH. M.Hum
Dosen FH UII Yogyakarta

ABSTRAK

Keberadaan benda cagar budaya masih rawan dari kerusakan dan kemusnahan, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun ulah manusia. Untuk itu perlu diungkap bagaimana perlindungan hukumnya dan apakah peraturan perundangan-undangan yang ada sudah memadai dalam upaya memberikan perlindungan terhadap benda-benda tersebut. Dalam tulisan ini dibatasi hanya dalam lingkup Daerah istimewa Yogyakarta. Sebagai kota yang berpredikat kota budayaini, ternyata mempunyai cukup banyak benda peninggalan sejarah dan purbakala, yang sebagian sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Benda warisan budaya tersebut sebagian disimpan di dalam musium, yang tersebar di beberapa tempat.

Hasil penelitian menunjukkan, meskipun peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan benda cagar budaya sudah ada, yaitu Undang-undang No. 5 Tahun 1992 beserta aturan-aturan lainnya, tetapi dalam Undang-undang itu masih terdapat kelemahan terutama tentang hakekat benda cagar budaya itu sendiri dalam kaitannya dengan ketentuan yang mengatur sanksi pidana. Banyak benda peninggalan sejarah dan purbakala yang bukan benda cagar budaya, padahal sesuai Pasal 26 Undang-undang No. 5 tahun 1992, sanksi pidana hanya ditujukan kepada seseorang yang merusak benda cagar budaya. Hal ini akan berimplikasi dalam penegakan hukumnya. Sedangkan untuk benda-benda koleksi museum, selama ini keamanannya dapat terjaga, dalam arti belum pernah terjadi kasus hilangnya atau dicurinya benda-benda tersebut. Yang menjadi kendala dalam pemeliharaan dan perawatan benda koleksi museum, terutama faktor dana yang terbatas, masih sedikitnya sumber daya manusia yang ahli atau trampil, masih kurang baiknya sarana dan prasana museum itu seidiri, sehingga akan berpengaruh terhadap kualitas penyajian dan pelayanan kepada masyarakat.

Kata kunci : Perlindungan hukum, Benda Cagar Budaya, Koleksi Museum.

Tidak ada komentar: