Jumat, 21 November 2008

LEMBAGA EKSAMINASI DAN PROFESIONALITAS HAKIM

Oleh :
Bambang Sutiyoso, S.H, M.Hum.
Dosen FH UII Yogyakarta


ABSTRAK

Belakangan ini profesionalitas hakim seringkali mendapat sorotan dari publik, terutama berkaitan dengan putusan-putusannya yang terkadang bersifat “kontroversia”l, karena kurang sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan, sehingga putusannya cenderung “tidak diterima” publik dan kalangan masyarakat hukum. Kredibelitas dan kualitas seorang hakim sesungguhnya ditentukan oleh putusan-putusan yang dibuatnya. Tidak berlebihan kalau ada pendapat bahwa mahkota hakim terletak pada putusannya. Sedangkan salah satu cara untuk mengetahui kualitas hakim adalah dengan mengeksaminasi putusan-putusannya. Eksaminasi jsekaligus juga sebagai mekanisme control secara institusional bagi lembaga peradilan terhadap hakim-hakim di lingklungannya. Dalam konteks itulah, tulisan ini berupaya mengkaji lebih jauh tentang keberadaan, peran dan perkembangan lembaga eksaminasi di Indonesia serta beberapa pandangan seputar profesionalitas Hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di pengadilan.

Tidak ada komentar: